Breaking News

Perlu Diketahui Tata Tertib Penyampaian Visi dan Misi Calon Kepala Desa Jagaraga

Perlu Diketahui Tata Tertib Penyampaian Visi dan Misi Calon Kepala Desa Jagaraga
Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Jagaraga 2021 


LOMBOK BARAT , - Dalam rangka penetapan calon kepala desa Jagaraga 2021, yang dilanjutkan dengan Pengundian nomor urut calon kepala desa Jagaraga tahun 2021, dan terakhir para calon akan menyampaikan Visi Misi Calon Kepala Desa Jagaraga 2021.yang akan dilaksanakan di halaman kantor desa Jagaraga kecamatan Kuripan kabupaten Lombok barat.selasa,15 Juli 2021.


Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Jagaraga Ahmad Bawafi Mengeluarkan surat Undangan Bagi Para Calon Kepala Desa Jagaraga Yang mengatakan Bahwa ; 


"Berdasarkan peraturan Bupati Lombok barat no. 26 tahun 2021 tentang pemilihan kepala desa dan surat  edaran bupati Lombok Barat nomor : 100/151/DPDMD/2021 , Tentang pedoman teknis pelaksanaan Pemilihan kepala desa serentak tahun 2021".


Sehubungan dengan hal tersebut , panitia pemilihan kepala desa Jagaraga mengundang para calon kepala desa untuk hadir pada hari Rabu , 16 Juni 2021 yang di mulai jam 09.00 pagi  dalam rangka : penetapan calon kepala desa Jagaraga 2021, Pengundian nomor urut calon kepala desa Jagaraga tahun 2021, dan terakhir para calon akan menyampaikan Visi Misi Calon Kepala Desa Jagaraga 2021.


"Kami berharap semua para calon kepala desa Jagaraga harus hadir, karena ini sangat penting." Ujarnya.


Selain itu, Sangat penting diperhatikan oleh para calon dan pendukung masing-masing calon tentang tata tertib penyampaian visi dan misi diantaranya: 

  • Para undangan dan pendukung masing-masing calon kepala desa wajib bersikap tertib,tenang,dan sopan.

  • Visi dan misi disampaikan oleh Calon Kepala Desa secara berurutan sesuai dengan no. Urut calon dengan durasi 10 menit untuk setiap calon.

  • Undangan dan para pendukung dilarang membuat gaduh,bersorak - sorak selama penyampaian visi misi berlangsung,saling menghina sesama pendukung,serta dilarang menghina para calon atau panitia.

  • Apabila terdapat undangan dan para pendukung yang membuat keributan pada saat acara berlangsung sehingga mengganggu ketertiban acara,maka panitia berhak berikan teguran atau mengeluarkan para undangan dan para pendukung.

  • Para calon Kepala Desa dan pendukung harus mentaati tata tertib yang sudah ditetapkan oleh panitia.


"Kami  berharap semoga Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun ini berjalan dengan baik, sukses, dan serta dapat terpilih pemimpin yang amanah untuk membawa Desa Jagaraga ini lebih maju untuk enam tahun kedepan." Ujar Ahmad Bawafi selaku ketua panitia pemilihan kepala desa Jagaraga 2021.(gl 02).


0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close