Aliansi Pemuda Peduli Penegak Hukum NTB Apriadi Abdi Negara di Mataram. Sabtu, 02/10/2021. |
MATARAM,- Proses hukum debt collector dan satu orang Polisi yang menagih tunggakan nasabah dengan menodong senjata api berakhir dengan perdamaian. Sebelumnya aksi tersebut sempat viral dan menjadi sorotan media lokal dan nasional.
Proses hukum yang berakhir dengan perdamaian tersebut dikomentari Aliansi Pemuda Peduli Penegak Hukum NTB. Menurutnya bahwa sebelumnya perdamaian dilakukan tidak dipublikasi dahulu dan tidak memberikan informasi ke kawan-kawan aktivis.
"Memang benar perdamaian itu indah namun ada tidak etis, dan patut diduga perdamaian ini ada konsesus hak dan kewajiban yang dihapuskan," ungkap Apriadi Abdi Negara di Mataram. Sabtu, 02/10/2021.
Oleh karena itu Aliansi Pemuda Peduli Penegak Hukum NTB, menyisakan pertanyaan dan kecurigaan dari perdamaian tersebut. Apakah murni dari hati nurani, atau karena ada imbalan pelunasan dan disertai pemberian uang.
"Tapi semoga perdamaian ini murni dari hati nurani agar bisa menjadi pembelajaran kita semua untuk tidak cepat kita viralkan, tidak cepat bersimpati dan tidak melakukan aksi Premanisme dalam mengatasi kredit macet," tegas Apriadi.
Aksi Premanisme sebelumnya sangat di kecam oleh seluruh LSM, aktivis mahasiswa dan Ormas namun menyisakan kekecewaan setelah pelapor mencabut laporannya di kepolisian Lombok Barat.
"Kekecewaan kita semua karena hal tersebut tidak memberikan efek jera kepada pelaku dan Otoritas jasa keuangan NTB untuk segera menghentikan dan tidak melegalkan operasional terhadap PT. Ninaga Cilinaya Sejahtera,"katanya.
Disisi lain, Apriadi mendesak aparat penegak hukum untuk tetap memproses hukum terhadap pembawa senjata api untuk dijerat undang-undang darurat serta penggunaan plat palsu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Lalulintas.
"Kalau menjadi debitur maka jadilah debitur yang baik dengan rajin membayar setoran, karena sudah menjadi kewajiban,"tutupnya.(gl 02)
0 Komentar