Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022 |
JAKARTA, - Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan bahwa Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Karena dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022.
Presiden Jokowi menyampaikan kelonggaran kebijakan terkait masker. Beraktivitas di luar ruangan kini tak wajib pakai masker.
"Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," tutur Jokowi dalam jumpa pers virtual, Selasa (17/5).
Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, Jokowi minta masyarakat tetap menggunakan masker.
"Bagi masyarakat rentan atau memiliki lansia, atau memiliki penyakit komorbid, saya tetap menyarankan menggunakan masker saat beraktivitas," jelasnya.
"Demikian juga masyarakat yang batuk dan pilek tetap menggunakan masker ketika beraktivitas," tutup dia.(gl 02)
0 Komentar