Breaking News

Indeks Keterbukaan Informasi NTB Berada Di Peringkat Empat

Indeks Keterbukaan Informasi NTB
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Dr Najamudin Amy S. Sos di kantor Dinas Kominfotik NTB, Kamis (02/06). 
MATARAM,  - Indeks Keterbukaan Informasi Nusa Tenggara  Barat yang secara nasional berada di peringkat empat diraih dengan membangun pencegahan dan ekosistem keterbukaan informasi di masyarakat. 

"Dengan meningkatnya kesadaran publik akan haknya untuk informasi, sisi pencegahan yang mulai dilakukan adalah dengan memastikan badan publik menyediakan informasi setiap saat," ujar Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Dr Najamudin Amy S. Sos di kantor Dinas Kominfotik NTB, Kamis (02/06). 

Dalam kunjungan Komisi I DPRD Bali, Kadis Kominfotik Bang Najam mengemukakan strategi Komisi Informasi NTB dan Dinas Kominfotik sebagai pemangku kebijakan mengawal keterbukaan informasi. Dijelaskannya, pencegahan yang saat ini dilakukan adalah dengan membuka kanal kanal informasi seluasnya dan melakukan sosialisasi tentang hak publik hingga ke tingkat desa dan pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Diantaranya dengan membentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), program kerja dan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat. 

Wakil Ketua Komisi Informasi, Badrun Agung Maula menambahkan, fungsi KI yang menyelesaikan sengketa informasi berbasis pengaduan, mendorong KI membentuk ekosistem informasi yang terbuka dan mentalitas publik terhadap informasi. 

"Diantaranya dengan memastikan akses informasi badan publik terbuka lebar dan berkualitas. Masyarakat juga didorong makin sadar akan haknya ditengah kebutuhan informasi," jelas Badrun. 

Sementara itu menanggapi perwakilan Komisi I DPRD Bali menyoal indeks kemerdekaan pers terkait keterbukaan informasi di NTB, dikatakan Kadis Koninfotik bahwa keseimbangan dibutuhkan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan baik. 

Ketua Komisi Informasi NTB, Syuaib Qury mengatakan, selama tahun 2022 saja, KI telah menerima dan sedang memproses pengaduan terkait informasi beragam mulai dari cukai tembakau sampai pengelolaan lahan parkir. 

"Dan sengketa informasi yang telah diputuskan seluruhnya dilaksanakan para pihak. Indikator lain adalah melakukan monev setiap tahun dan memaksimalkan kanal informasi melalui media sosial," sebutnya. 

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Bali, Ketua Komisi I, pejabat lingkup Dinas Kominfotik NTB. (Gl 02).

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close