Kankemenag Lombok Barat DR. H. Jalalussayuthy M.Pd dan Kepala MAN Lombok Barat H. Abdul Aziz Faradi M.Pd saat memberikan arahan di kegiatan pembinaan ASN MAN dan MTsN Lombok Barat, Kamis (16/3). |
Lebih lanjut Dr. H. Jalalussayuthy, M.Pd, selaku Kankemenag Lombok Barat memberikan arahan dan pembinaan berdasarkan regulasi yang ada sesuai amanah UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen serta PP 74 Tahun 2021 Terkait Guru yang memiliki tugas pokok membina, mengajar, membimbing, mengarahkan serta melakukan evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik pada satuan pendidikan tutur beliau dengan tegas dan lugas.
Selain itu juga semua ASN di Kementerian Agama wajib menggunakan absensi Aplikasi Pusaka yang bertujuan untuk menjadi alat kontrol atas kinerja dan kehadiran ASN serta sebagai media informasi yang terkait banyak hal termasuk masalah haji, pendidikan, layanan umat, do'a manasik haji dan Umrah serta pusat data dan informasi bagi para ASN yang ada di Kementerian Agama baik di Pusat maupun di daerah Kabupaten/Kota karena kita vertikal, ucapnya.
Selanjutnya acara ditutup dengan do'a oleh Ust. H. M. Sanuti, M.Pd serta penjelasan tehnis oleh Analis Kepegawaian Bapak Saleh agar semua kegiataan pembinaan dan kinerja ASN dapat terwujud dengan ikhlas dalam membangun budaya kerja dengan profesional dan penuh tanggung jawab serta inovasi dan keteladanan dalam melaksanakan segala tugas, termasuk Sasaran Kerja ASN (SKP) dan Simpeg 5 terintegrasi dengan Pusaka serta Pembayaran Lauk Pauk dan Tunjangan Kinerja Kita akan menjadi satu data tunggal, tutup Pak Saleh di akhir acara sore tadi.(MP-1).
0 Komentar