Ketua Umum SMSI Pusat saat foto bersama dengan pengurus SMSI NTB di Hall Dewan Pers, Jakarta (6/3/2023). |
Jakarta, Keberadaan SMSI NTB di tingkat Nasional ternyata tidak dipandang sebelah mata. Buktinya, setelah sebelumnya salah satu Ketua Cabang SMSI, tepatnya Ketua SMSI Kabupaten Sumbawa, Jamhur Husein dikukuhkan sebagai salah satu Ketua Forum Pemred. Ketua SMSI NTB H.M Syukur juga mendapat amanah sebagai salah satu dari lima tim perumus Rekomendasi Rakernas dan HUT ke-6 SMSI.
Penunjukan lima orang tim perumus itu dilakukan langsung Ketum Firdaus di hadapan sekitar 300 peserta Rakernas SMSI se-Indomesia di Hall Dewan Pers, Senin, 6 Maret 2023.
Kelima tim perumus yang bertugas menyusun rekomendasi Rakernas itu, Sihono HT (SMSI Jogyakarta) Andin Nainggolan (SMSI Aceh), H.M Syukur (SMSI NTB) Rustam (SMSI Papua Barat), Fajar Arifin (SMSI Lampung). Tim perumus juga didampingi Wakil Ketua Umum SMSI Yono Hartono dan Bagian Hukum SMSI M. Rian Ali Akbar.
"Kita tugaskan kepada tim untuk menyusun Rekomendasi Rakernas yang akan disampaikan pada puncak HUT ke-6 SMSI, Selasa malam (7/3). Silakan langsung mulai bekerja," kata Ketua Umum Firdaus usai penunjukan tim perumus dengan menyebut nama satu per satu anggota tim yang dimaksud.
Tanpa menunggu waktu, Sihono HT yang ditunjuk sebagai koordinator langsung memimpin rapat di lokasi acara Rakernas.
Wartawan senior itu meminta masing masing anggota tim diminta pendapat dan masukan sebagai bahan atau materi penyusunan Rekomendasi Rakernas. "Monggo teman-teman kita rembuk, ajukan saran dan pendapatnya," kata Sihono dengan bahasa Indonesia campur Jawa.
"Rapat berjalan santai, masing masing anggota perumus pun melontarkan usulan dan narasi rekomendasi," kata HM Syukur.
Rapat perumus telah berhasil menelurkan beberapa poin yang akan disusun oleh koordinator dan untuk penyempurnaan dilanjutkan siang ini.
"Kawan-kawan kiranya berkenan nanti kita membahas rekomendasi Rakernas yang akan disampaikan pada waktu makan siang nanti," kata Ketum SMSI Pusat Firdaus melalui Group WA Rekomendasi Rakernas.(MP1).
0 Komentar