Danrem 162/Wira Bhakti selaku Pimpinan apel membacakan amanat Pangdam IX/Udayana yang intinya, pengamanan VVIP merupakan sebuah kehormatan yang diberikan oleh negara kepada kita dan wajib kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab mengingat Wakil Presiden Republik Indonesia merupakan representasi negara yang harus mendapat perlakuan pengamanan secara khusus dalam hal ini Kodam IX/Udayana bersama-sama dengan Polda Pemerintah Daerah dan unsur pendukung lainnya senantiasa bersinergi dalam melaksanakan pengamanan VVIP guna menjamin keamanan Wakil Presiden Republik Indonesia beserta rombongan selama berada di wilayah Provinsi NTB.
Lanjutnya, apel gelar pasukan perlu dilaksanakan untuk memastikan kesiapan pasukan pengamanan baik secara perorangan maupun satuan sesuai prosedur tetap VVIP sehingga tidak terjadi tumpang tindih maupun salah prosedur. Mengingat setiap wilayah memiliki kondisi geografis maupun kultur yang berbeda maka pengamanan yang dilakukan harus disesuaikan dengan kondisi yang ada. Dengan demikian tidak ada istilah rutinitas dan segala sesuatu harus disiapkan dengan baik mulai dari tahap perencanaan pelaksanaan sampai dengan akhir kegiatan," jelasnya.
Untuk itu, demi kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pengamanan maka seluruh personil yang tergabung dalam Satgas PAM VVIP harus memahami dan menguasai prosedur tetap pengamanan VVIP, sesuai tugas dan tanggung jawabnya masing-masing senantiasa peka terhadap segala kemungkinan yang terjadi dan yang dapat di manfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jangan ragu dalam bertindak dan lakaksanakan koordinasi secara optimal dengan seluruh unsur yang terkait. Kemudian jaga sikap dan perilaku selama bertugas sebab dalam pelaksanaan pengamanan tentunya akan bersentuhan langsung dengan masyarakat, utamakan faktor keamanan baik personil maupun materil yang menjadi tanggung jawab masing-masing," ujarnya.
Beberapa penekanan yang saya sampaikan agar dipahami dan jadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas pengamanan VVIP, hal ini penting sebab segala bentuk ancaman maupun gangguan dapat beresiko membahayakan keselamatan dan keamanan Wakil Presiden Republik Indonesia serta dapat menjatuhkan kehormatan, martabat dan kewibawaan pemerintah. Harapan kita bersama semoga seluruh rangkaian kegiatan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia beserta ibu. Hj. Wuri Estu Ma'ruf Amin beserta rombongan di wilayah Provinsi ini dapat berjalan dengan lancar tertib dan aman," tutupnya.
Perlu diketahui Kunjungan Kerja Wakil Presiden Republik Indonesia selama 2 hari yaitu dari tanggal 16 sampai dengan 17 Maret 2023 guna menghadiri, Peringatan Hari Jadi ke-70 Nahdlatul Wathan dan Peresmian Kawasan Sains Kurnaen Sumadiharga Brin.
Hadir pada acara tersebut, Kabinda NTB, Wara Winahya, S.sos., MSI, Sekda NTB, H. Lalu Gita Ariyadi, Kadishub NTB, Lalu Muhammad Faozal, Danlanud ZAM, Kolonel Pnb. R. Endri Kargono, M.Han, Danlanal Mataram diwakili Pasi ops Lanal Mataram, Mayor Laut Suwito, Dirlantas Polda NTB, Para Kasi Kasrem 162/WB, Dandim Se-Pulau Lombok, Dan/Ka Satdisjan Korem 162/WB.(MP-1).
0 Komentar