ilustrasi hukum |
Lombok Tengah - Darmaji, Setelah ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum dan menjadi Desa Binaan Kementerian Hukum dan HAM wilayah NTB, Desa Darmaji menjadi salah satu Desa yang dapat menekan terjadinya kasus-kasus hukum di wilayah desanya. Hal ini tidak terlepas dari peran serta Pemerintah Desa Darmaji dan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang selalu mengedepankan mediasi, musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang terjadi. Pemerintah Desa Darmaji juga lebih memaksimalkan peran paralegal yang sudah dibentuk bersamaan dengan terbentukanya keluarga sadar hukum Desa Darmaji.
Kepala Desa Darmaji Suhaidi, SE dalam keterangan persnya pada hari Jum'at (3/3/2023) menyebutkan banyak sekali persoalan hukum yang terjadi tapi bisa diselesaikan lewat mediasi dan musyawarah secara kekeluargaan. Hal ini bisa tercapai karena Desa memiliki paralegal yang membantu menyelesaikan persoalan hukum yang terjadi. "Alhamdulillah hampir semua persoalan hukum kita selesaikan secara kekeluargaan, musyawarah dan mediasi. Kami punya beberapa paralegal yang selalu membantu dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum yang ada," terangnya.
Kepala Desa Darmaji Suhaidi S.E bersama beberapa perangkat desa dan paralegal saat menyelesaikan beberapa persoalan dikantor Desa Darmaji. |
Suhaidi, SE menambahkan beberapa persoalan yang sering diselesaikan antara lain, sengketa tanah, perkelahian, pernikahan dini serta kasus-kasus yang lain. Saat ditanya, strategi apa yang dilakukan dalam rangka menekan kasus hukum di Desa Darmaji, mantan aktivis mahasiswa ini menjelaskan bahwa strategi utama adalah edukasi. "Melalui edukasi, kita bangun kesadaran masyarakat pentingnya taat hukum, selalu mengedapankan musyawarah dan mufakat," imbuhnya.
Selain itu, Pemerintah Desa Darmaji juga banyak melibatkan Kepala Kewilayahan, pengurus PKK Desa dan Kader Posyandu dan unsur lainnya dalam membangun karakter positif masyarakat. "Kami bersama-sama elemen masyarakat Desa Darmaji berkomitmen membangun karakter positif masyarakat, misalnya mewajibkan adanya Majelis-Majelis Taklim di semua Dusun. Lewat majelis taklim inilah kami sisipkan muatan-muatan edukasi tentang taat hukum," jelasnya.
Ketua KA KAMMI NTB ini juga menyampaikan strategi lain yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Darmaji adalah dengan melakukan penyuluhan hukum secara rutin. Penyuluhan hukum tersebut dilakukan oleh semua unsur aparat penegak hukum, seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Ia berharap tradisi menyelesaikan persoalan hukum di tingkat Desa bisa menjadi kultur masyarakat Desa Darmaji sehingga harmonisasi bisa terwujud. "Alhamdulillah rutin juga kita lakukan penyuluhan hukum di Desa Darmaji," tutupnya.(MP1)
0 Komentar