Breaking News

Dua OPD Saling Klaim, Enam Sekawan Menyoroti Penataan dan Pemeliharaan Taman.

 

SK Gubernur Nusa Tenggara Barat tentang penetapan penerima bantuan keuangan khusus bidang pengelolaan lingkungan hidup tahun anggaran 2022 untuk Kabupaten/Kota di Provinsi NTB.
Mandalikaplus.com - Lombok Barat, Anggaran penataan taman di sepanjang jalan Nasional mulai dari perbatasan Loteng/Lobar sampai Tembolak diduga tumpang tindih antara Dinas Perkim dan Dinas LHK Lobar. Hal itu dikatakan Ketua Lembaga Masyarakat Pemantau Anggaran (LMPA) Alhadi Muis dalam Rilisnya ke media ini, Senin (17/4/2023).

Kedua OPD tersebut diduga saling klaim dan masing masing memiliki anggaran yang mencapai setengah Milyar lebih, namun faktanya hingga hari ini banyak tanaman yang mati karena tidak terurus, ungkapnya.

Misalnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat melalui keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor 900-696 tahun 2022 tentang penetapan penerima bantuan keuangan khusus bidang pengelolaan lingkungan hidup tahun anggaran 2022 untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dimana Kab. Lombok Barat memperoleh bantuan sebesar 500 Juta untuk penataan dan pemeliharaan tanaman sepanjang jalan tersebut yang dicairkan dalam bentuk proposal.

Menurut Aldi sesuai SK Gubernur itu bahwa  Pemberian Bantuan Keuangan Khusus itu ditujukan untuk meningkatkan kapasitas Kabupaten/Kota dalam melakukan program/kegiatan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan khususnya pada komitmen pelaksanaan Taman Asri, Peningkatan Kegiatan Perlindungan Hutan dan Rehabilitasi Lahan (NTB Hijau/kualitas tutupan lahan), Peningkatan Kegiatan Pengelolaan Persampahan (NTB Zero Waste).

Lanjut Aldi bahwa sesuai data Berita Acara Rapat Verivikasi Final Proposal Bantuan Keuangan Khusus Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2022 Nomor: 560/6667 Sektr-DISLHK/2022, Tanggal 10 Oktober 2022.

MEMUTUSKAN : Penerima Bantuan Keuangan Khusus Bidang Hidup Tahun Anggaran Lingkungan 2022 di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) untuk masing-masing Kabupaten/Kota. 

Apakah dengan bantuan anggaran dari Provinsi ditambah anggaran dari Kab. Lobar penataan taman disepanjang jalan Nasional itu tidak cukup sehingga terlihat tidak terurus dan banyak yang mati? Apakah kami dari pergerakan akan mengumpulkan koin baru akan maksimal perawatannya??

Yang menyedihkan lagi di OPD DLHK Lobar diduga ada Oknum yang tega memungut biaya kepada warga agar bisa masuk kerja menjadi petugas pemeliharaan dan kebersihan taman hingga puluhan juta rupiah.

Sementara sejumlah warga (korban) ada yang datang mengeluh ke lembaga LMPA terkait dugaan pungli pada penerimaan tenaga kerja pemeliharaan dan kebersihan taman tersebut.

Oleh karena itu Ketua LMPA Al Hadi Muis berharap agar Kepolisian, Polres Lombok Barat segera mengusut tuntas dugaan pungli dan pengelolaan anggaran pemeliharaan taman pada kedua OPD tersebut, pintanya.

Sementara itu Kadis DLHK dan Dinas Perkim Lombok Barat terkait hal itu belum bisa di konfirmasi. Hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya.(MP-1).

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close