Breaking News

Ini Klarifikasi Ketua Baznas Lobar Terkait Isu yang Beredar di Media.

Ketua Baznas Lombok Barat TGH. M. Taisir Al-Azhar Lc S.Ag MA.
Mandalikaplus.com - Lombok Barat, Menanggapi isu yang beredar terkait program nikah masal Ketua Baznas Kabupaten Lombok Barat memberikan penjelasan diruang kerjanya, Senin 22 Mei 2023.

Ingin saya sampaikan dan pertegas bahwa nikah masal ini adalah salah satu diantara program yang telah disyahkan oleh Baznas Pusat dan Provinsi sudah masuk dalam RKAT tahun 2023.

Yang dimana RKAT (Rencana Kerja Anggaran Tahunan) di buat setiap bulan Desember untuk tahun berikutnya melalui rapat tahunan bersama pimpinan dan staf apa saja program, sehingga program yang telah direncanakan di syahkan pada bulan Januari 2023 oleh Baznas Pusat dan Provinsi.

"Kami di baznas ini adalah orang-orang profesional, prosedural serta terukur kerjanya dimana setiap bulan kita masukan setiap kegiatan kerja, tegasnya.

Dalam pemaparan di RKAT hanya 103 juta bukan 630 juta seperti yang di asumsikan. Sementara anggaran untuk kegiatan nikah masal ini yaitu 103 juta.

Asal angka 630 juta seperti yang asumsikan karena masing-masing desa diambil satu pasang dan setiap pasang akan mendapatkan 5 juta, jika di kalikan dengan jumlah desa 122 maka angkanya 630 juta.

Ketua Baznas Lobar TGH. M Taisir Al-Azhar menegaskan jumlah anggaran Baznas untuk program nikah masal ini yaitu 103 juta terkait kekurangan dari dana yang tersedia kami sudah sampaikan dengan pak Bupati mengenai program ini sekitar empat bulan yang lalu dan tanggapan beliau memberikan sambutan positif dan akan dibantu untuk mencari sponsor.

"Buat acara itu biar lebih banyak pasangannya diambil Masing-masing desa 1 pasang dan kami nanti akan mencarikan sponsor karena ini program menarik, terangnya.

Terkait anggapan bahwa semua dana santunan nikah masal itu dari Baznas, dan muncul pertanyaan kenapa mengadakan nikah masal, kenapa tidak mengadakan kegiatan yang lebih bermanfaat maka program sebelumnya kami sudah melakukan kegiatan bantuan untuk pedagang bakulan, santunan marbot dan santunan anak yatim, tutupnya.(MP-1).

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close