Breaking News

Madrasah Ramah Gender.


Maisyarah, Guru MAN Lombok Barat.
Mandalikaplus.com - Istilah Gender pertama kali diperkenalkan oleh Robert Stoller (1968) merupakan istilah klasik, hanya saja pengimplementasian istilah gender di tengah masyarakat, khususnya masyarakat bawah masih merupakan sesuatu yang baru, akibat dari ketidaktuntasan informasi dan ragam tafsir mengenai makna gender, sehingga menimbulkan mispersepsi hingga distori terhadap makna gender itu sendiri. Istilah gender itu sendiri merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembedaan antara laki -laki dan perempuan secara sosial bukan secara biologis yang merupakan Fitrah (anugerah dari Tuhan). Namun implementasi gender di tengah sosial masyarakat terkadang bias, sehingga gender ini bagi sebahagian orang bermakna pengingkaran terhadap kodrat, atau juga gender adalah produk dari Barat yang memperjuangkan tentang kesetaraan, keadilan, dan kemanusiaan dengan mengabaikan kodrat masing masing ciptaan Tuhan.

Madrasah sebagai institusi Pendidikan yang berbasis islam memainkan peran penting, terutama dalam menjaga hubungan baik dan proporsional antara jenis kelamin yang berbeda, karena perbedaan jenis kelamin adalah sesuatu yang genuine (Asli) Ciptaan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujrat ayat 13 “ Hai Manusia kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku  supaya kamu saling kenal mengenal...” perbedaan jenis kelamin adalah modal untuk senantiasa saling kenal mengenal antar ciptaan Tuhan, anjuran saling kenal mengenal (ta’aruf) adalah awal untuk saling berkomunikasi (takallum) agar melahirkan rasa saling memahami (tafahhum) dengan modal ini diharapan dapat melahirkan kohesi (tawahhud/taqwiah) persatuan dan penguatan hubungan sosial masayarakat.

Modal di atas dapat meminimalisir sikap- sikap diskrimantif antar satu dengan yang lain, antara laki laki dan perempuan. Teks suci khususnya Al-qur’an dan hadits sebagai salah satu obyek kajian di madrasah jika dikaji dengan sungguh-sunggh hampir tidak ada ruang bagi lahirnya sikap -sikap diskriminasi apalagi saling menegasi (meniadakan) satu dengan yang lain, semua anak didik baik laki dan perempuan lahir dari rahim yang sama yaitu seorang perempuan dan membawa fadilah (keistimewaanya/keunggulan) masing-masing.

Maka madrsah sedari awal menyadari hal tersebut sehingga memperlakukan sama kepada para peserta didik mereka baik laki- laki maupun perempuan bahkan dari penerimaan siswa baru (SPMB), tidak ada pembatasan quota berdasarkan jenis kelamin dan hal lainnya termasuk prestasi, yang ada adalah pertimbangan zona dari mana siswa berasal hal ini ditujukan agar calon siswa lebih dekat jarak sekolah dengan tempat tinggal mereka, begitu para siswa sudah masuk menjadi siswa, maka madrasah memberikan porsi yang sama terhadap segala hal, para siswa dan siswi ditempatkan dalam satu ruang kelas yang sama dengan batas kiri dan kanan dengan tetap menjaga kesopanan pergaulan satrul qolbi (batas hati/kepantasan), diharapkan sedari awal para siswa sudah mulai belajar berintraksi dengan lawan jenis, saling memahami dan saling menjaga satu dengan yang lain dibawah pengawasan guru khususnya wali kelas, pengembangan potensi siswa sesuai minat dan bakat masing-masing yang tercermin misalnya dengan keterlibatan siswa dan siswi secara terbuka di seluruh extra kurikuler : OSIM/OSIS,  Pramuka, Paskib, Olahraga, Seni Budaya, Karate, Pencak Silat dan lain-lain.

Marwah (kesucian) makna, interpretasi dan praktek hubungan antara laki dan perempuan antara siswa dan siswi, antara “pak guru dan bu guru“ antara Guru dan peserta didik, antara kepala sekolah dan warga sekolah lainnya, dalam lingkup madrasah ditunjang dengan kapasitas pengetahuan agama yang memadai khususnya agama islam maka dengan kapasitas dan kredibiltas ini diharapkan Madarasah dapat menjadi role model (contoh) ramah sekaligus Rahmah (kasih sayang) Hubungan antar sesama manusia, ditambah lagi dengan adanya Upaya khusus dari kementerian agama Republik Indonesia yang secara simultan di setiap zona seluruh Nusantara, membekali para insan madrasah khususnya pengawas, kepala sekolah dan guru dalam pelatihan khusus “Madrasah Ramah Gender” yang diharapkan mampu memberikan Blue Print (peta jalan/cetak biru)  dan worldvew (cara pandang) yang tepat terhadap pemahaman Gender Equality (kesetaraan jenis kelamin).(MP-1).

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close