Breaking News

Terima Hibah 24 M Untuk Pilkada, KPU Lobar dan Pemda Lobar Lakukan Ini.

Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun dan Ketua KPU Lombok Barat Bambang Karyono saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Rapat Bupati Lombok Barat, Senin (11/12/2023).
Mandalikaplus.com - Gerung, KPU Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilukada Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024 sebesar 24 Miliar di Ruang Rapat Bupati Lombok Barat, Senin (11/12/2023). 

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Lombok Barat, Hj. Sumiatun dan Bambang Karyono, Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat.

Sekda Lobar H. Ilham dalam sambutannya, drama penentuan anggaran ini cukup panjang dan lama, tetapi pada intinya kita sama-sama berkewajiban menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat tepat waktu sesuai tahapan yang diatur KPU, "Nilai NPHD KPU Lobar sebesar 24 M akan dibayarkan dengan 2 tahap. Tahap pertama sebesar 40% yang dibayarkan 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD, dan tahap kedua sebesar 60% dibayarkan 5 bulan sebelum pencoblosan," ujarnya. 

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat, Bambang Karyono mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Pemda atas kerjasama dan sinerginya, "Semoga kesatuan semangat dan tekadnya kita sama sama mengawal pilkada di Lombok Barat menjadi semakin berkualitas," harapnya.(Ham).

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close