Kapolsek Kuripan IPTU Fahri Eko. |
Pengaduan tersebut dibenarkan Kapolsek Kuripan, IPTU Fahri Eko dikantornya, Jumat (02/08). Ia mengatakan, saat ini kasusnya sudah masuk penyelidikan.
"Jadi hari ini kita naikan LP nya atas dugaan penggelapan," ungkapnya.
Herman Kisaf diketahui berprofesi sebagai LSM Lombok Barat. Diakui bahwa kasus tersebut bermula dari peristiwa laka lantas yang terjadi di Jalan TGH Abdul Hafiz Tegal, Desa Jagaraga, yang dialami Fahri.
"Jadi motor yang dipinjam Fahri ini miliknya Herman Kisaf kena lakalantas. Setelah lakalantas, motor itu kemudian ditahan di Polres Lombok Barat," ujarnya.
Sementara dalam proses kepengurusan motornya, Herman Kisaf pun meminjam motor Fahri dengan alasan untuk digunakan istrinya bekerja.
Namun setelah masalah motor yang terlibat lakalantas selesai dan berhasil dikeluarkan dari Polres Lombok Barat, Herman Kisaf tidak kunjung mengembalikan motor Fahri.
"Jadi Fahri memasukan aduan ke kami. Sempat kami pertemukan Herman Kisaf dan Fahri. Dan saat itu, Herman Kisaf berjanji di atas kertas, hari Senin kemarin akan mengembalikan motor Fahri. Tapi sampai sekarang nggak ada kabarnya, meskipun saya telp via WhatsApp, nggak pernah diangkat," katanya.
Kapolsek Kuripan menambahkan, kasus yang menjerat Herman Kisaf bisa saja naik ke tahap penyidikan. Namun pihaknya saat ini masih menunggu itikad baik dari yang bersangkutan, melalui pengembalian motor Fahri.(Ham).
0 Komentar