H. Hadran Faisal, Mantan Kepala Desa Mareje Timur |
Mandalikaplus.com - Lombok Barat, Pelaksanaan PSSU olek KPU Lobar dilaksanakan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas dugaan banyak suaranya yang diambil oleh caleg lain. Akhirnya MK memutuskan mengabulkan permohonan Abubakar atas perkara Nomor 21-02-08-18 PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada 7 Juni 2024 yang mana dalam putusan tersebut meminta KPU Lombok Barat untuk melaksanakan PSSU pada 83 TPS di Kec. Lembar dan Sekotong yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2024 dengan hasil Perolehan Suara H. Abubakar Abdullah : 3.614 Suara dan H. Hadran Faisal : 2.269 Suara dengan selisih : 1.345 Suara. Sabtu (27/07/2024).
Saat ini H. Hadran Faisal sudah menerima hasil PSSU namun masih kecewa terhadap Partai PKS karena sebelum pelaksanaan PSSU, H. Hadran Faisal telah melakukan koordinasi dengan KPU Kab. Lombok Barat dan berharap sebelum pelaksanaan PSSU Ketua Partai untuk menyelesaiakannya di internal Partai.
Kekecewaan yang mendasar adalah tidak adanya upaya dari Partai politik untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi (sebelum dilaksanakan PSSU), hal tersebut dikarenakan permasalahan yang terjadi merupakan masalah internal partai. Dimana dirinya mengharapkan Ketua DPD PKS Kab. Lombok Barat Saudarii. Hj. Nurul Adha, S.Th.I menginisiasi untuk melakukan pertemuan dengan H. Hadran Faisal dan Abubakar Abdullah yang nantinya dalam pertemuan tersebut terdapat deal – deal politik yang menguntungkan seluruh pihak, seperti bergantian duduk di kursi legislatif atau pengembalian dana yang telah dikeluarkan selama massa pencalonan.
Selain H. Hadran Faisal, rasa kecewa atas hasil PSSU tersebut juga dirasakan oleh simpatisannya, namun H. Hadran Faisal berupaya untuk tidak melakukan upaya – upaya provokasi yang dapat menyebabkan stabilitas kamtibmas tidak kondusif.
Sebelumnya, H. Hadran Faisal sudah menghubungi Ketua DPD PKS Kab. Lombok Barat dengan tujuan untuk bertemu secara pribadi akan tetapi hal tersebut tidak terlaksana dengan alasan bahwa Ketua DPD PKS Kab. Lombok Barat sedang berada di Jakarta. Kemungkinan, setelah kembali ke Kab. Lombok Barat pertemuan tersebut akan dilaksanakan namun tidak terlaksana hingga PSSU dilaksanakan.(Ham).
0 Komentar