![]() |
Wakil Ketua PWNU NTB HK Lalu Winengan bersama Ketua PW GP Ansor NTB Irpan Suryadiata saat di kediaman HK Lalu Winengan. |
Menurut informasi yang diterima, pria tersebut telah menulis komentar negatif dan fitnah terhadap TGH Bagu di media sosial. Hal ini menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat setempat. Oleh karena itu, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Penangkapan terduga pelaku dilakukan di kediamannya pada Kamis (12/12) dini hari. Hal itu dikatakan Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk Il Maqnun, S.Trk., S.I.K., M.H.
Terkait hal itu, Wakil Ketua PWNU NTB, HK Lalu Winengan meminta Polres Lombok Tengah untuk memproses dan menghukum orang yang menghina Tuan Guru Haji (TGH) Lalu Muhammad Turmudzi Badrudin, atau yang dikenal sebagai TGH Bagu dngan seberat beratnya.
HK Lalu Winengan mengatakan bahwa besok sore saya akan Mengumpulkan banom - Banom NU, Ansor, Banser NU, pagar nusa PMII, IPNU, serta cabang-cabang NU lainnya.
“Kami tidak akan menuju ke Polda, melainkan ke Polres Lombok Tengah,“ kata HK panggilan akrabnya Lalu Winengan.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, tujuannya adalah untuk memberikan dukungan dan doa agar Polres Lombok Tengah dapat memberlakukan hukuman yang tegas. Karena orang yang menistakan bukan hanya ulama NTB, tetapi juga ulama seluruh Indonesia.
Kami akan menunjukkan bahwa kita sebagai umat NU bersatu untuk membela agama dan ulama. Kita tidak boleh tinggal diam saat ulama menjadi sasaran penistaan dan hinaan. Kita harus bersama-sama menegakkan keadilan.
“Oleh karena itu, mari kita bersatu dalam do'a dan tindakan. Mari kita tunjukkan bahwa umat NU tidak takut melawan ketidakadilan. Kita harus memperkuat semangat persatuan dan kesatuan untuk melindungi ulama dan agama kita,“ ajak Wakil Ketua PWNU NTB HK Lalu Winengan.(Ham).
0 Komentar