Breaking News

Pengangkatan Plt Ketua PMI Lobar Oleh PMI Povinsi NTB Mencegah Organisasi Dijalankan "Ugal Ugalan"

Samsul Gchunk (Aktivis dan Relawan PMI)
Mandalikaplus.com - Lombok Barat, Perdebatan soal deadlock musyawarah gagal PMI Lobar di Hotel Jayakarta kami kira sudah selesai dengan ditunjuknya Plt Ketua PMI Lobar oleh PMI Povinsi NTB sebagai bagian hierarki satu tingkat organisasi PMI Kabupaten setelah utusan kolektif pengurus Provinsi yang diwakili Sekretaris, Wakil Ketua yang terdiri dari H. Lalu R. Doddy Setiawan, Hamdan Kasim, Fahrul Mustofa dan Zulfakar melakukan walk out dari ruangan karena akibat kepersertaan yang tidak lagi respresentatif dengan munculnya keberatan-keberatan oleh relawan yang ada di ruangan. Publik perlu mengetahui, bahwa hasil musyawarah gagal tanggal 23 Maret 2025 itu tidak dianulir, tapi dinyatakan "Tidak Sah" karena deadlock sebelum acara Muskab dimulai ketika kepesertaan ditanyakan dan diperdebatkan oleh sebagian relawan dari ranting yang hadir diruangan akibat penggantian sepihak oleh panitia dan Pengurus PMI demisioner setelah mereka memberikan dukungan tertulis diatas materai yang artinya pada saat dimintai berkas berkas pernyataan itu adalah sebagai peserta Muskab. Minggu (13/04/2025).


Samsul Gchunk selaku Aktivis dan Relawan PMI mengatakan, Pengurus kabupaten yang sudah demisioner lupa, bahwa relawan adalah pemilik kedaulatan tertinggi forum forum musyawarah PMI yang diselenggarakan berjenjang dari ranting hingga pusat. Kami yakin pengurus demisoner tau bahwa kepengurusan di PMI itu struktur berjenjang, ini ruhnya berada di relawan. Mereka tau tapi sengaja tidak mau menjalankan dengan benar. Ini dibuktikan dengan penyataan sekretaris merangkap plh demisioner PMI Lobar Mustar yang saat itu dihadapan peserta dalam ruangan yang akan bermusyawarah mengatakan bahwa mereka memang tidak menggunakan mekanisme (aturan AD/ART dan PO PMI Lobar) sebab dia bisa memberhentikan pengurus kapan saja. 


Lebih lanjut, statemen ini tentu membuat semua yang hadir di ruangan kaget sebab PMI tidak dapat dijalankan dengan arogan dan ugal ugalan tanpa aturan, sebab kader PMI dididik melalui pendidikan dasar kepalang merahan dengan mengedepankan kemanusiaan, kebersamaan, kesadaran dan persamaan serta taat dan menjunjung tinggi aturan organisasi.


Atas dasar ini yang memicu utusan Provinsi kemudian menyatakan musyawarah itu batal karena tidak memenuhi syarat legalitas untuk menghasilkan keputusan pemilihan Ketua yang baru.


"Tapi sebelum peristiwa itu terjadi, sikap plin plan pengurus demisioner yang dua kali melakukan perubahan waktu pelaksanaan Muskab menunjukkan bagaimana Muskab tidak dipersiapkan sama sekali hanya dengan alasan menunggu Ketua. Semestinya timeline dan schedule organisasi sudah dipersiapkan jauh jauh hari untuk kemudian semua pihak mempersiapkan diri sukseskan gawe Kabupaten melalui Muskab." Jelasnya.


Keberatan relawan sebagai ranting Kecamatan yang semuanya diutak atik tanpa musyawarah tidak dapat disepelekan hanya karna mereka berada di struktur lebih rendah dibawah Kabupaten. Sebab PO organisasi PMI tahun 2020 pasal dua mengatakan Kolektif pada setiap pengambilan keputusan dalam Palang Merah Indonesia. Semua pihak bisa curiga kepada pengurus sebelumnya jika PMI dijalankan semau dan sekehendak pengurus hanya karna merasa berkuasa atas organisasi.


"Tindak lanjut dari musyawarah gagal di Jayakarta itu yang sepertinya menjadi dasar pengurus Provinsi membuat berita acara proses yang kemudian dibawa ke dalam pleno rapat pengurus dan menghasilkan keputusan mengangkat Plt Ketua PMI Lobar untuk mengisi kekosongan kepengurusan sementara mengantarkan Muskab secara benar dengan aturan organisasi. Kami kira pengurus Provinsi tidak gegabah mengambil keputusan yang semuanya pasti sudah dikonsultasikan ke PMI Pusat sebelum mengumumkan secara terbuka surat keputusan pengangkatan Plt Ketua PMI Lobar. Sebab proses legal pengambilan keputusan musyawarah akan mengantarkan PMI tetap tegak dijalankan.
Sehingga sebagai bagian dari keluarga besar Palang Merah Indonesia kami relawan PMI tentunya akan mendukung dan mengawal keputusan ini sebagai bentuk loyalitas organisasi kemanusiaan, sebab proses legal pengambilan keputusan musyawarah akan mengantarkan PMI tetap tegak menjalankan misi kemanusiaan dengan bermartabat." Ujarnya.


Terhadap klaim beberapa hari lalu oleh pihak panitia yang melegalkan hasil musyawarah, maka pertanyaannya atas dasar apa mereka membuat legitimiasi, panitia hanya alat pembentuk yang mengantarkan Muskab, bukan pemutus hasil.


Sebagai junior beliau kami hormat, tapi coba pelajari lebih jauh aturan organsisasi ini dengan seksama. Itu saran dari kami, terlebih lagi beberapa fakta tentang kepanitiaan ini juga di tahu secara internal prosesnya yang dadakan dan instant.


Kami tegaskan jika penunjukan Plt Ketua PMI  Lobar oleh Provinsi untuk menjalankan roda organisasi sementara hingga mengantarkan menuju Muskab yang sesuai aturan dalam organsisasi PMI sudah tepat agar jalannya kerja kerja kemanusiaan kembali kepada aturan dan prinsip prinsip PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang bermartabat. PMI Provinsi juga berhasil mencegah PMI Lobar dijalankan "Ugal Ugalan." Tutupnya.(Ham).

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close